Swara Gapura
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis gelar kegiatan penyuluhan hukum menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas Tahun 2024, yang bertempat di Aula Desa Kertaharja Kecamatan Panumbangan. Hadir sebagai narasumber dari Kodim 0613/Ciamis juga Polres Ciamis. Senin (18/11/2024)
Penyuluhan hukum yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis di tiap dapil salah satunya di dapil II yang mencakup wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu dan Sukamantri, dihadiri Para Camat setempat, Ketua APDESI, PPK dan Panwascam dari tiga Kecamatan, Danramil Panumbangan, Kapolsek Panumbangan yang diwakili Babinmas Panumbangan.
Menurut Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Ciamis, Dede Hilman Nurhakim mengatakan, “kegiatan penyuluhan hukum dalam Pilkada ini bisa sebagai ajang silaturahmi, bertukar pikiran dan menyampaikan prodak- prodak terkait tentang hukum untuk bisa menjadikan Pilkada 2024 berintegritas,” Ungkapnya.
“Kami meyakini kesuksesan Pilkada Tahun 2024 itu tidak hanya tanggung jawab dari penyelenggara saja, tetapi perlu adanya, keterlibatan pihak lain agar pilkada tersebut tidak hanya sukses tapi berintegritas,”ujarnya.
“Penyuluhan hukum ini bukan hanya penyelenggara saja ,tapi semua memiliki kewajiban , memerlukan keterlibatan berbagai elemen, lembaga, dan yang memahami tentang kepemiluan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan jelas ,” tandasnya. (SG.W-028/mon)