Swara Gapura
Bertempat di Hotel Larisa Ciamis Bawaslu kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Proyeksi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2024 Sabtu (28/12/2024).
Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 telah selesai dilaksanakan tanpa ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. “Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada baik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah selesai dilaksanakan dengan zero PH (Pelanggaran Hukum), dan tidak ada sengketa di MK,”ungkapnya.
Proses selanjutnya, kata Dia, tinggal menunggu tanggal 3 sampai 6 Januari 2025 pengesahan di Mahkamah Konstitusi. “Sementara di wilayah lain, temen-temen masih berjibaku mempersiapkan bahkan melaksanakan bimbingan untuk persiapan sengketa di Mahkamah Konstitusi,”tuturnya.
“Kami mengakui meski lancar bukan berarti tidak ada pelanggaran, namun bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan regulasi,” tandasnya
Selain itu Jajang mengatakan bahwa Bawaslu Ciamis mendapatkan apresiasi penghargaan dari Bawaslu Jawa Barat sebagai Pilkada yang terbaik di Jawa Barat. “Lancar dan aman nya proses Pilkada Ciamis merupakan kerjasama semua pihak termasuk media. Jadi apa yang disampaikan temen-temen melalui pemberitaan pelaksanaan atau tahapan seluruhnya kemudian temen-temen beritakan lalu kami share ke Jawa Barat (Bawaslu). Jadi sukses untuk kita semua,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)