Swara Gapura
Kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kelurahan dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Dan Peningkatan Pelayanan Dasar Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat”, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sumelap, Senin (13/01/2025).
Pelaksanaan Musrenbang adalah amanat Konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat kelurahan hingga tingkat Nasional. Berdasarkan pasal 98 ayat (7) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, RPJPD Dan RPJMD Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD Dan RKPD. Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Tahun 2026, yang merupakan hasil musyawarah di tingkat RT/RW, dan selanjutnya dirumuskan ke tingkat Kecamatan, Kab./Kota, Provinsi sampai ke tingkat Nasional.
Pada kesempatan ini pula Ade Karyana, S.H. Lurah Kelurahan Sumelap menerangkan. “Pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai tema Musrenbang 2026, berdasarkan skala prioritas karena ada himbauan dari bidang kesehatan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka untuk Saprasnya diarahkan kepada pembangunan Pos Yandu, sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat diarahkan kepada bidang Pertanian, Peternakan dan Perikanan, dan Kelurahan Sumelap sendiri mempunyai Tagline yaitu: Sumelap Bersinergi, Sumelap Berkomitment Bersama,, Sumelap Guyub Tutur, Sumelap Maju, Sumelap Bisa Pembangunan Berkelanjutan,” ungkapnya.
Hamzah Diningrat Sekmat Kecamatan Tamansari dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan perencanaan pembangunan diharapkan mengutamakan kebutuhan masyarakat sesuai dengan tema, sehingga dalam pembangunannya bisa tepat sasaran, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar supaya masyarakat bisa sejahtera. “Dalam penyusunan perencanaan pembangunan diharapkan mengutamakan kebutuhan masyarakat, terutama yang bersifat urgen, dan rencana pembangunan harus diselaraskan dengan tema, sehingga dalam pembangunannya bisa tepat sasaran, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar supaya masyarakat sejahtera”, Ungkap Sekmat.
Pada kesempatan ini pula H. Dodo Rosada, SH, MH Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Fraksi PDIP Dapil III (Tamansari, Cibeureum, Purbaratu) menyampaikan aspirasinya kepada masyarakat kelurahan Sumelap supaya mengajukan untuk rencana pembangunan melalui pokok-pokok pikiran dewan bilamana tidak terkaper oleh Dana Kelurahan yang semestinya harus disesuaikan/diselaraskan dengan Tema Musrenbang tahun in.
“DPRD merupakan salah satu jalan untuk menampung aspirasi masyarakat akan rencana pembangunan di wilayahnya. Melalui pokok-pokok pikiran Dewan inilah pembangunan bisa terealisasi, bilamana tidak terkaper oleh Dana Kelurahan. Rencana pembangunan kali ini harus diselaraskan dengan tema Musrenbang kali ini, disamping itu pula rencana pembangunan harus masuk dulu ke SIPD” Paparnya.
Musrenbang ini dihadiri Sekmat Kecamatan Tamansari, Bapelitbangda, Lurah Sumelap beserta jajaran, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, Puskesmas Sangkali, PPL, Karang Taruna, Kader PKK, MUI, DMI, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Acara Musrebang diakhiri dengan penandatanganan pengesahan rencana pembangunan, dan Sesi poto bersama, acara dapat berjalan lancar. (SG.W-011)