Swaras Gapura
Audensi yang dihadiri oleh muspika kecamatan Panumbangan di aula desa Banjarangsana bersama kepala desa dan BPD Desa Banjarangsana. Bertempat di Aula Desa Banjarangsana Audensi karangtaruna dan warga yang ditujukan kepada (RPA)PT.Cjpia terkait lima poin tuntutan belum menemukan titik temu,dari lima poin ini masih dalam rangka mencari solusi yang terbaik untuk perusahaan dan warga desa banjarangsana. Kamis (23/01/2025)
Dari poin tetkait limbah atau ipal yang saat ini tercium bau dilingkungan, sangatlah mengganggu warga yang ada disekitaran PT.Cjipia yang ada di wilayah desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan.
Seperti ucap Ara Nanang Kuswara yang ditemui awak media di Aula Desa Banjarangsana Kamis 23/01/2025 setelah selasai audensi, ia sebagai perwakilan dari Perusahan (RPA).Rumah Potong Ayam PT.Cjipia ini menanggapi warga yang menyampaikan keluhannya tertkait limbah yang bau ke lingkungan, adapun tanggapan ara juga akan menyikapi tentang adanya bau limbah yang bersumber dari perusahan PT.CJPIA., “adapun tuntuntan itu berarti perusahaan juga harus membenahi limbah supaya tidak ada bau kelingkungan,”Masih lanjut Ara, “dengan hasil musyawarah ini ada titik temu bahwa dari perusahaan akan memperbaiki ipal yang menimbulkan bau kelingkungan dari hari besok akan secepatnya dikerjakan,’ jelasnya.
Adapan tuntutan dari ketua Karang taruna Panji Akbar terkait ipal itu harus sesuai aturan, “artinya perusahan juga harus membenahi sesuai aturan yang ada,karen ini juga mencangkup ke Dinas Lingkungan Hidup,” tegas panji
Disinggung tuntutan warga terkait pengelolaan usus dari PT.Cjipia yang akan di olah warga dan karang taruna desa Banjarangsana, Ara juga belum bisa menjawab hal itu karena manager perusahaannya tidak ada dikantor sedang diluar kota jawabnya
Hal senada juga warga dan karang taruna menuntut PT.Cipia, “jika memang tidak bisa merealisasikan tuntutan kami terkait limbah atu ipal yang masih bau maka perusahaan harus berhenti beroperasi,” cetusnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Banjarangsana Momon S.Pd berharap agar tuntutan warga bisa terlealisasi dan tidak menimbulkan permasalahan lagi,”karena kami sebagai pemerintahan desa tidak bisa berjalan sendiri dan hanya bisa memberikan Solusi yang terbaik dengan memfasilitasi antara perusahaan dan warga kami,” pungkasnya. (SG.W-025/Awong)