H. Endang Kusnandang S.Pd,. : “Reses Itu Tugas Kami Anggota Dewan Menemui Konstituennya “

Swara Gapura

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis H Endang Kusnandang S.Pd menggelar reses ke 1 Tahun sidang 2025 yang bertempat di Aula Desa Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Hadir dalam reses tersebut Kepala Desa Ciomas Devi Yulviana, Babinsa Desa Ciomas para Perangkat Desa, MUI, BPD, Kader PKK serta tokoh pemuda dan masyarakat. Rabu (19/2/2025).

Kepala Desa Ciomas Devi Yulviana mengucapkan terimakasih atas kehadirannya semoga bisa menampung aspirasi masyarakat. “Kami ucapkan selamat datang dan terimakasih atas kehadirannya, semoga dengan reses ini bisa menampung keinginan dan usulan masyarakat,” ungkapnya.

“Mudah mudahan di Desa Ciomas dengan adanya anggota DPRD yang melakukan resesr ini bisa meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat,” Tandasnya.

Dalam sambutannya H Endang Kusnandang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang hadir karena reses ini suatu kewajiban anggota dewan menemui konstituennya. “Dalam reses ini kami membahas tugas Pokok Komisi A salah satunya mengenai aparatur pemerintahan,kedua menjelaskan bahwa reses itu kewajiban Anggota DPRD yang turun ke lapangan untuk menemui konstituennya dengan menggunakan APBD, juga kami menjelaskan bahwa Reses itu untuk menampung aspirasi masyarakat apa program-program yang di sampaikan walaupun semua aspirasi itu belum bisa terlaksana karena terkait kemampuan anggaran, paling tidak kami bisa mengusulkan serta merekomendasikan aspirasi tersebut” ungkapnya

“Tupoksi kami diantaranya Pengawasan penganggaran dan legislasi, terkait Anggaran Dana Desa (ADD) kami mohon maaf atas keterlambatan, mudah mudahan di bulan maret bisa dicairkan karena itu merupakan kebutuhan terkait siltap dan yang lainnya,”Jelasnya

“Selain pengajuan pembangunan, para perangkat Desa berharap ada kesetaraan atau kenaikan gaji serta pengajuan honor untuk linmas dan pakaean seragamnya, karena selama ini anggota linmasasih kurang perhatian,” tambahnya

Dalam reses tersebut H Endang bertitip pesan jangan sampai menyentuh hak pakir miski dan yatim-piatu, kita harus bener-bener manfaat bagi mereka dan ikhlas membantu mereka. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *