Gelar Diskusi Pendidikan, IKA UPI Dorong Gubernur Jabar Segera Bentuk Tim Perlindungan Guru

Swaragapura

Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia  (IKA UPI) menggelar diskusi pendidikan yang bertajuk “ Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat”  di sekertariat IKA UPI  Kota Bandung. Jum’at (14/3) kemarin

Ketua Lembaga Advikasi Guru IKA UPI Iwan Hermawan mengungkapkan kegiatan diskusi ini dilatarbelakangi fenomina kekerasan guru yang terus berulang ulang tak terkecuali di Jawa Barat. maka untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut IKA UPI mendorong Gubernur Jawa Barat segera membentuk Tim Perlindungan Guru

Tim Perlindunga Guru merupakan amanat Pergub Jawa Barat nomor 54 tahun 2020 tentang Perlindungan bagi pendidikan dan tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan menengah, Pendidikan Khusus dan Pendidikan layanan khusus

“ Sejak terbitnya Pergub tersebut tim Perlindungan Guru belum terbentuk. Padahal  pada pasal 2 Gubernur wajib memberikan perlindungan kepada  pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan” ujarnya

Tim perlidungan  ini  lanjut Iwan, akan melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademis dan unsur lainnya yang dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan yang ada hubungannya dengan tugas. Menurutnya perlindungan tersebut meliputi hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja dan perlindungan hak kekayaan intelektual

“ Sejumlah kasus kekerasan yang muncul menunjukan bahwa perlindungan guru sangat lemah. Kasus kekerasan oleh orang tua atau peserta didik menjadi bukti bahwa guru sangat rentan” ujarnya

Sementara itu pakar hukum pendidikan sekaligis wakil ketua Dewan Pakar UKA UPI Cecep Darmawan  menyatakan bahwa perlindungan bagi guru sangatlah penting. Ia juga menilai sampai saat ini belum terbangun sinergi berbagai elemen pendidikan dan pemangku kebijakan dalam upaya perlindungan guru

“ Merujuk UU Guru dan Dosen dan Permendikbud No 10 tahun 2017, perlindungan guru menjadi kewajiban pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan masyarakat” terangnya

Ia menuturkan sebetulnya regulasi perlindungan terhadap guru cukup memadai seperti UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, Permendikbud NO 10 tahu 2017 Perda Jabar No 5 tahun 2017 dan Pergub Jabar tahun 202o namun sayangnya pada waktu implentasi regulasi tersebut belum maksimal.

“ Regulasi sudah memadai namun implimentasinya belum maksimal, jadi wajar kalau masih marak kasus kekerasan, kejahatan  ancaman intimidasi pelecehan dan perlakuan tidak adil dari oknum tertentu terhadap guru” tutur Cecep

“ Dan saya berharap Organisasi profesi guru dapat menjadi motor penggerak untuk memberikan perlindungan terhadap guru” tambahnya

Di tempat yang sama Sekertaris Jendral (Sekjen) IKA UPI Najip Hendra  menegaskan Komitmen  IKA UPI untuk memberikan perhatian utama pada nasib guru. Komitmen tersebut sejalan dengan spirit dan cita cita perjuangan IKA UPI untuk turut memberi kan perlnidungan kepada alumni UPI yang sebagian besar berprofesi sebagai guru

“Diskusi ini merupakan tindaklanjut dari diskusi internal guru. Kami ingin  Pemerintah  secara kongkrit memberikan perlindungan kepada guru salah satunya segera bentuk tim perlindungan guru”  ujarnya

Pada kesempatan yang sama pengamat pendidikan Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi IKA UPI yang secara aktif menggalang dukungan dan memberikan advokasi terhadap nasib guru di Jabar. Menurutnya  langkah langkah IKA UPI pada dasarnya menjadi ikhtiar untuk memuliakan dan menjaga harkat martabat guru

“ Harus diakui guru masih terus mendapatkan ketidakadilan, forum ini sangat baik  dalam upaya memuliakan guru  melalui dorongan pengambilan kebijakan public yang tepat” ungkapnya

Kegiatan Diskusi Pendidikan dihadiri Sekertaris umum PGRI Jabar, Ketua umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Ketua MKKS SMA, Biro hukuk MKKS SMA, Sekertaris Forum Silaturahmi Kepala Sekolah Madrasah Swasta (Fosikmas), Ketua AKSI Jabar, Pembina Forum Komunikasi Kepala Sekolah (KSS) Jabar,  Ketua Forum Guru bersertifikat Sekolah Negeri , Wakil Direktur Lembaga Pendidikan Muslimin, Ketua Komite SMK N 7 Bandung, dan guru SDN 079 Kopo Kota Bandung serta unsur lain terdiri dari jurnalis, pengurus IKA UPI dan mahasiswa

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *