Swara Gapura
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi berupa kendaraan bermotor roda dua kepada desa-desa yang berkontribusi signifikan dalam pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Ciamis, Aep Saepuloh, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 47 desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan dalam waktu 1 x 24 jam sejak pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
βIni merupakan bentuk kesadaran dan komitmen masyarakat yang luar biasa dalam memenuhi kewajiban perpajakan, yang tentunya didukung penuh oleh Pemerintahan Desa. Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial yang hasilnya kembali dirasakan langsung oleh masyarakat,β ujar Aep.
Bagi desa yang belum dapat melunasi PBB, pihak Bapenda tetap optimistis bahwa kontribusi mereka akan terus meningkat hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebagai bentuk motivasi, Pemda Ciamis memberikan penghargaan dalam tiga kategori berdasarkan besaran pelunasan pajak, yaitu: kategori Rp0β60 juta, Rp60β120 juta, dan di atas Rp120 juta. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintahan desa lainnya dalam meningkatkan kinerja perpajakan.
Terkait perayaan HUT Ciamis ke-383, Aep menilai acara berlangsung secara sederhana namun tetap meriah, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap pembangunan daerah melalui pajak. (SG.W-028/mon)