Swara Gapura
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi penguatan tata kelola kelembagaan Posyandu di Aula Prabu Haryang Kantjana, Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para kader Posyandu dari empat kecamatan, yaitu Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu, dan Sukamantri.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Ciamis Asep Khalid Fajari, Camat Panjalu Rohendi, S.Sos., Kepala Desa Panjalu, serta sejumlah perwakilan kader desa.
Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Asep Khalid Fajari menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas.
“Kader Posyandu bukan hanya fokus pada imunisasi dan kesehatan ibu-anak. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, terdapat enam prioritas yang menjadi tanggung jawab kader, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan, hingga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman kader terhadap regulasi tersebut agar dapat menjalankan fungsi secara optimal.
“Kader Posyandu merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Oleh karena itu, mereka harus mampu bersinergi dengan pemerintah desa, karang taruna, RT, RW, serta pihak terkait lainnya. Dengan begitu, Posyandu dapat berkontribusi dalam perencanaan hingga pengawasan pembangunan desa,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, DPMD Ciamis berharap kapasitas kader semakin kuat, sehingga Posyandu tidak hanya menjadi garda depan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga bagian integral dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. (SG.W-028/mon)