Swara Gapura
Pemerintah Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Panumbangan pada Selasa (23/9/2025).
Musrenbang tersebut dihadiri berbagai unsur, mulai dari jajaran Forkopimcam Panumbangan, perwakilan RT dan RW, kader PKK, Posyandu, LPM, MUI, kepala sekolah, BPD, hingga seluruh UPTD dan UPTB di wilayah Kecamatan Panumbangan.
Kepala Desa Panumbangan, Endang Supyan, S.E., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa. “Rancangan pembangunan ini perlu persetujuan semua pihak, agar dapat diterima masyarakat di setiap dusun,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan dari masing-masing dusun akan menjadi dasar dalam perumusan program pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. “Tentu semua akan kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran desa yang ada,” jelasnya.
Endang menambahkan, selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga akan memperhatikan program-program nonfisik yang bersifat pemberdayaan, seperti pelatihan UMKM, pertanian, hingga peternakan. “Usulan masyarakat menjadi tolak ukur kebutuhan nyata di lapangan. Harapannya, semua program bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (SG.W-025/Awong)