Diduga Pembangunan Irigasi Aliran Sungai Cikunten Di RW.5 Kelurahan Sumelap Kecamatan Tamansari Asal-Asalan Sehingga Bangunannya Ambruk

Swara Gapura

Seperti yang telah ditayangkan (diberitakan) di Swara Gapura.co.id pada tanggal 22/10/2025, dengan judul Proyek Revitalisasi Irigasi Aliran Sungai Cikunten Diduga Proyek Bancakan Dan Melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) yang didalamnya berisi pelaksanaan pekerjaan, dan minimnya pengawasan juga sarat akan kecurangan terhadap anggaran. Kami menyoroti hal ini berdasarkan pakta di lapangan, bahwa pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, dan penggunaan bahan material juga tidak sesuai.

Dengan hal tersebut di atas terbukti dalam kurun waktu kurang dari satu bulan pembangunan irigasi ini sudah mengalami kerusakan (ambruk) sepanjang kurang lebih 20 meter Minggu (9/11/2025).
Dengan ambruknya tembok irigasi ini, sudah jelas merupakan kerugian uang negara karena pembangunannya diduga asal-asalan, hal ini kurangnya pengawasan dari pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) atau pihak terkait.

Selain kerugian uang negara juga kerugian besar bagi para petani karena sawahnya yang baru saja ditanam terendam air dari saluran irigasi tersebut, yang seharusnya memberikan manfaat malah jadi petaka.
Dengan hal tersebut diharapkan pihak BBWS maupun pihak pelaksana segera turun tangan memperbaiki kerusakan tersebut, karena ini masih dalam tahap pemeliharaan, jangan sampai meluas sehingga dikhawatirkan para petani sawah akan berpotensi gagal tanam dan kerugian ekonomi yang dapat terjadi pada waktu dekat.

Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai sesuai dengan tugas dan fungsinya harus lebih ketat di dalam pengawasan pekerjaan pembangunan irigasi ini untuk mengairi sawah-sawah atau kebun sehingga penghasilan petani akan meningkat sesuai dengan harapan dan tujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka yang tertuang pada Asta Cita No. 2 dan 17 Program Prioritas No.1 yaitu Swasembada Pangan, Energi dan Air.
Jangan malah dengan adanya pembangunan jaringan irigasi ini menjadi bencana, dan malapetaka bagi petani, cuma keuntungan bagi sepihak (Pelaksana). (SG.W.011)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!