Swara Gapura
Pu
sat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Ciamis resmi meluncurkan program Samsat Jaga Warga Pelayanan Tipeting (SEJATI) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kepala P3DW Kabupaten Ciamis sekaligus Kepala Samsat Ciamis, H. Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag., M.Ag., menjelaskan bahwa program SEJATI merupakan inovasi layanan yang dihadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
“Program SEJATI ini kami luncurkan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Samsat Ciamis memperpanjang jam pelayanan hingga malam hari khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Selain itu, pihak Samsat juga menyediakan area jajanan dan kuliner yang bekerja sama dengan pelaku UMKM Kelurahan Sindangrasa, sehingga sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.
H. Adun menambahkan, program SEJATI merupakan inisiatif yang dilaksanakan atas izin Gubernur Jawa Barat dan
Bupati Ciamis, dengan tujuan meningkatkan pendapatan daerah serta menghilangkan kendala pelayanan yang kerap dialami masyarakat.
Sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, mulai Januari 2026 tidak lagi diberlakukan program pengampunan pajak. Kebijakan yang diterapkan saat ini menitikberatkan pada penegakan hukum yang dibarengi dengan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Berbagai fasilitas pendukung pun telah disiapkan, di antaranya layanan digital melalui aplikasi Sapa Warga, Sabhara, serta layanan pemblokiran kendaraan yang dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
Ke depan, Samsat Ciamis juga akan melaksanakan operasi gabungan secara rutin sebanyak dua kali dalam sebulan. Langkah ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai upaya memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak.
“Orang bijak pasti bayar pajak,” pungkasnya. (SG.W-928/mon)
