Swara Gapura
Pamarican, – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Panen Padi Organik Tingkat Kabupaten Ciamis yang dirangkaikan dengan Peresmian Sekretariat Klaster Padi Pamarican bertempat di areal persawahan Kelompok Tani Parikesit, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kamis (16/7).
Penerapanan pertanian organic dari 24,36 ha. Sampai tahun 2026, luas lahan padi organik tersertifikasi di Kabupaten Ciamis telah mencapai 54,46 hektare tersebar di Kecamatan Cihaurbeuti, Pamarican, Banjarsari, dan Banjaranyar.
Panen padi organik menjadi bukti makin berkembangnya penerapan pertanian organik di Kabupaten Ciamis. Selain menghasilkan pangan sehat dan berkualitas, sistem ini juga menjadi langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan nilai tambah para petani.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, mewakili Bupati Ciamis menyampaikan Kabupaten Ciamis memiliki potensi pertanian sangat besar. Luas baku sawah 32.386 hektare dengan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sekitar 402.917 ton per tahun atau setara 257.947 ton beras.
“ Potensi tersebut menjadi modal strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang perekonomian masyarakat” ujarnya
Pembangunan sektor pertanian tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi tapi produktivitas harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, memperbaiki kualitas tanah, serta menghasilkan pangan sehat dan aman bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis terus mendorong penerapan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) melalui penggunaan pupuk organik, pengelolaan lahan yang bijaksana, serta pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu” terangnya
“ Pendekatan tersebut diyakini mampu mewujudkan pertanian yang produktif sekaligus berkelanjutan “ tambah H Adang
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendorong dan berinovasi dalam mengembangkan pertanian organik. Menurut H Adang keberhasilan panen padi organic merupakan hasil kerja keras, ketekunan, dan kolaborasi seluruh pihak dalam membangun sektor pertanian semakin maju.
“Panen padi organik merupakan bukti bahwa kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama mampu menghadirkan sistem pertanian yang sehat, produktif, dan berkelanjutan serta investasi bagi masa depan pertanian Kabupaten Ciamis,” terangnya.
“Sinergi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani” tambah H Adang
Selain melakukan panen padi organic kegiatan tersebut juga dilakukan peresmian dan penandatangan prasasti Sekretariat Klaster Padi Pamarican bantuan dari Bank Indonesia Wilayah Tasikmalaya oleh Sekda Kabupaten Ciamis
Peresmian tersebut menjadi langkah strategis memperkuat kelembagaan petani sekaligus membangun pusat koordinasi pengembangan pertanian organik di Kabupaten Ciamis serta menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, petani, penyuluh, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjadi pelopor pengembangan pertanian organik di Jabar . (SG.W.028/mon).
