Hari Libur Anak Sekolah, Guru ASN Tetap Masuk Memaksimalkan Jam Kerja

Swara Gapura

Daya tampung sekolah dasar negri dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru tahun ajaran 2025 sesuai dengan dapodik  sat kelas minimal 28 siswa dan dimaxsimalkan menjadi 32 siswa.

Seperti yang disampaikan pengurus K3S Kepala sekolah SDN 1 Kertarahaja Ismail S.Pd. diruang kerjanya menjelaskan, “adanya penerimaan siswa baru ini sesuai zona wilayah yang ada di Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kab.Ciamis.” Senin (7/7/2025).

“Adapun penambahan daya tampung siswa menjadi 32 siswa ini, syaratnya sarana pendidikan dan guru pengajarnya yang ada,” terang ismail.

“Adapun jarak sekolah kami yang bersebrangan jalan antara SDN 1 dan SDN 2 ini menurut kami tidak ada kendala terkait zona wilayah yang ada,dan alhamdulillah sekolah kami sudah ada data reel jumlah siswa yang masuk di tahun ajaran 2025 sekolah kami,” paparnya.

Disentil terkait adanya liburan sekolah, “kami (ASN) Aparatur Sipil Negara tidak ada libur  masuk kerja setiap hari”, jelasnya, “sesuai aturan Asn nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Seperti peraturan lainnya peraturan pemerintah nokmor 11 tahun 2017.yang secara umum guru ASN berhak atas cuti tahunan dan juga libur yang terkait dengan kalender pendidikan,namun impelmentasinya bisa berbeda beda disetiap daerah karena disesuaikan dengan kebijakan masing masing,” jelas ismail.

Disinggung kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Cucu Kurniasih S.Pd,  Sekolah Dasar Negeri 1 terkait berdekatan sekolahnya  di Kertarahaja, “ini tidak menjadi kendala terkait zona walau sudah ditentukan, meski ada yang loncat satu atau dua itu tidak menjadai persoalan,” jelasnya,

Dihari yang sama Koordinatior wilayah Pendidikan Kecamatan Panumbangan,Ahamd Sahroni S.Pd.M.Pd. menegaskan, “semua Asn harus masuk kerja untuk pelayanan kemasyarakat, adapun yang tidak masuk harus ada surat ijin,” pungkasnya, (SG.W-025/Awong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!