Swara Gapura
Ciamis – Forum Jurnalis Galuh (FJG) memberikan respon tegas terkait mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oleh oknum wartawan terhadap seorang guru PPPK di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. FJG juga menegaskan bahwa setiap individu maupun kelompok yang melakukan tindakan melawan hukum tidak dapat ditolerir meskipun berlindung di balik atribut profesi wartawan. Rabu (8/7).
Ketua Forum Jurnalis Galuh (FJG), Pepy, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya aksi asusila yang dilakukan oleh oknum yang mencatut profesi wartawan telah mencoreng marwah jurnalisme yang seharusnya sangat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Kami dari FJG mengutuk keras perbuatan tersebut. Jika pelakunya bukan wartawan resmi yang memegang kartu pers dari media yang terverifikasi Dewan Pers, maka dia hanyalah oknum masyarakat yang mencatut profesi kami,” tegas Pepy dengan nada keras.
Lebih lanjut, Pepy memastikan bahwa pihak organisasi mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan identitas pers untuk melancarkan aksi kriminal.
”Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Senada dengan ketua, Sekretaris FJG, Edward Martin Alamsyah, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya verifikasi saat menerima kunjungan orang yang mengaku sebagai wartawan.
Edward mengingatkan pihak sekolah maupun warga masyarakat agar lebih selektif serta masyarakat harus bisa membedakan mana yang benar benar wartawan atau yang hanya mengatasnakan wartawan, salah satu harus berani menanyakan legalitas media seperti kartu tanda anggota
”Kami minta masyarakat tidak takut untuk mengecek legalitas media dan identitas pers setiap orang yang datang mengaku sebagai wartawan,” ujar Edward.
Edward menambahkan, tindakan preventif sangat diperlukan agar citra profesi jurnalis tidak terus dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Dan FJG berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Jika perilakunya sudah menjurus pada tindak pidana, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak citra profesi jurnalis yang mulia,” pungkas Edward. (SG.W. 028/mon)
