Bawaslu Kecamatan Panjalu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Swara Gapura

Bertempat di aula Kantor Desa Panjalu Bawaslu Kecamatan Panjalu menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif menjelang pemilu Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Ciamis Samsul Ma’arif berserta mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan sebagai narasumber. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari masing-masing Partai politik peserta pemilu serta dari Ormas Babinsa dan Babinmas Panjalu. Selasa (25/10/2023).

Menurut Samsul Ma’arif mengatakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat, kepedulian masyarakat, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu, sama pentingnya dengan upaya memperdalam proses demokrasi di tingkat akar rumput.

“Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil,” Paparnya.

Lanjut Samsul, “Dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu. Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan pemilu yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilu, diharapkan pelanggaran pemilu semakin berkurang.”

“Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu maka diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang demokratis baik dari proses maupun hasilnya. Pelibatan masyarakat, maka akan meminimalisir konflik atas kepercayaan terhadap integritas proses dan hasil Pemilu, dan akan semakin meningkatkan legitimasi kepemimpinan politik di negara yang demokratis.” Tandasnya.

“Salah satu tantangan terkait pengawasan partisipatif adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang ditemui. Maka sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan,”pungkasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *