Swara Gapura
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan.
Seiring dengan hal tersebut Pemerintah Desa Bahara Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis membagikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana Desa dengan jumlah Rp 900.000 untuk tiga bulan yaitu bulan April, Mei dan bulan Juni yang bertempat di aula Desa Bahara, Jum’at (17/5/2024).
Kepala Desa Bahara H Udin mengatakan pemberian BLT tersebut di utamakan kepada para lansia dengan kriteria kriteria yang di tentukan sesuai kesepakatan dalam musyawarah Desa. “Alhamdulillah hari ini Pemerintah Desa Bahara bisa membagikan Bantuan lyangsung Tunai tahap II yang bersumber dari Dana Desa kepada KPM lansia dengan jumlah 900 ribu rupiah untuk 3 bulan.”
“Untuk jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebanyak 20 orang dengan kriteria yang ditetapkan melalui musyawarah desa, mudah-mudahan uang tersebut dapat bermanfaat dan dipakai untuk kebutuhan yang lebih penting , sehingga penggunaan uang tersebut tepat sasaran,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)