Melalui Zoom Meeting dan Live Streaming, DP3AKB Provinsi Jabar Lakukan Kampanye Stopan Jabar

Swaragapura

Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat menggelar kampanya Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat (Stopan Jabar) secara Daring. Kegiatan yang dibuka Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti tersebut diikuti 1000 peserta dari unsur penyuluh agama, penghulu dan mitra kerja lini lapangan  DP3AKB se- Jawa Barat. Jum’at (15/11)

Menurut Siska, beberapa tahun terakhir angka perkawinan di Jabar menurun misalnya angka perkawinan di tahun 2022 sebanyak 5.523 kasus turun mejadi 4.599 kasus di tahun 2023. namun demikian jumlahnya masih tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia

“ Merujuk data Kantor Wilayah Kementerian  Agama Provinsi Jawa Barat jumlah dispensasi perkawinan anak mencapai 5.559 register” ujarnya

“ Jumlah dispensasi perkawinan anak yang dicatat merupakan angka permukaan. Dan masih banyak kasus perkawinan anak yang tidak dilaporkan sehingga tidak tercatat” tambah Siska

Perkawinan anak lanjut Siskam merupakan permasalahan serius karena akan menjadi pintu masuk  berbagai permasalahan misalnya terkait organ reproduksi yang bisa memicu kematian ibu dan bayi dan stunting. Menurutnya perkawinan anak mimiliki mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya

“ Perkawinan usia anak berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat, untuk itu  Pemerintah Provinsi  Jabar terus mengampanyekan pencegahan perkawinan anak melalui program Stopan Jabar yang melibatkan semua stakeholder “ terang Siska

Sementara itu Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar Iin Indasari  mengatakan pelaksanaan kampanye Stopan Jabar melalui platform Zoom Meeting dan live streaming bertujuan untuk meningkatkan peran serta dan, kapasitas peserta serta strategis komunikasi Stopan Jabar

“ Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama dan organisasi profesi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para peserta” pungkasnya

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *