Hadiri Pemberian Uang Kadeudeuh, H Usep : Pergunakan Dengan Bijak

Swara Gapura

Dewan Pengurus Korps Pegawai  Republik Indonesia (DP Korpri) Kota Tasikmalaya kembali  merealisasikan program pemberian uang kadeudeuh kepada ASN yang memasuki usia pensiun TMT  Oktober 2024 sebanyak 38 orang, santunan kepada ASN  meninggal dunia sebanyak 2  dan bantuan rawat inap sebanyak 6 orang

Besaran uang kadeudeuh masing masing Rp 5.000.000, santunan meninggal dunia masing masing Rp 1.500.000 dan bantuan rawat inap masing masing Rp 500.000. Untuk merealisasikan pogram tersebut DP Korpri Kota Tasikmalaya pada bulan Nopember  2024 menggelontorkan anggaran Rp 196.000.000. Adapun  sisa saldo kas Korpri per  bulan Nopember 2024 Rp 1.018.112.989.

Pengurus Korpri Kota Tasikmalaya H Usep Sutisna menuturkan pemberian uang kadeudeuh merupakan salah satu  wujud nyata  kepedulian  dan perhatian Korpri  Kota Tasikmalaya kepada anggota Korpri  notabene ASN yang  telah memasuki usia pensiun. “Selain mendapatkan uang kadeudeuh dari DP Korpri Kota Tasikmalaya, ASN yang pensiun juga mendapatkan  piagam penghargaan dari Kopri Kota Tasikmalaya” Ujar H Usep saat ditemui awak media Swaragapura usai memberikan uang kadeudeuh di Aula BKPSDM Kota Tasikmalaya. Senin. (18/11/2024).

H Usep berharap uang kadeudeuh yang diterima tidak dipergunakan keperluan yang bersipat konsumtif. Menurutnya uang kadeudeuh yang diberkan DP Korpri Kota Tasikmalaya jumlahnya cukup besar kalau dibandingkan dengan kabupaten lain, jadi gunakanlah dengan bijak. “Saya berharap gunakan uang kadeudeuh sesuai dengan keperluan dengan bijak,  tidak dipergunakan keperluan yang konsumtif,” ujanya.

Pada kesempatan yang sama h Usep juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang pensiun atau purnatugas atas pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya selama bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dan semoga menjadi amal ibadah dan mendapat balasan dari Allah SWT.. aamiin “Purna tugas bukan berarti selesai pengabdian, akan tetapi masih bisa mengabdi dilingkungan masing masing misalnya jadi pengurus RT/RW ataupun DKM,“ ujarnya

Sementara itu  pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) BKPSDM Kota Tasikmalaya Henri mengingatkan jikalau ada yang mengaku ngaku bisa membantu proses pencairan Tapera  dengan cepat sebaiknya diabaikan saja atau jangan ditanggapi agar terhindar dari modus penipuan. “Kalau ada yang belum mengerti atau ada kendala dalam proses pencairan Tapera sebaiknya tanyakan langsung ke bagian pengelola Tapera di BKPSDM Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

“Berdasarkan informasi Tapera pusat pencairan paling cepat 1 bulan, paling lama 3 bulan dengan catatan sudah melakukan regestrasi dan cairnya langsung ke rekening peserta,” pungkas Henri. (SG.W-002/toni jayalaksana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *