Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Laksanakan Musrenbang Tahun 2026 Tingkat Kelurahan

Swara Gapura

Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kelurahan dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Dan Peningkatan Pelayanan Dasar Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat”, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tamanjaya Selasa (14/01/2025).

Pelaksanaan Musrenbang adalah amanat Konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat kelurahan hingga tingkat Nasional. Kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)Tahun 2026, yang merupakan hasil musyawarah di tingkat RT/RW, dan selanjutnya dirumuskan ke tingkat Kecamatan, Kab./Kota, Provinsi sampai ke tingkat Nasional.

Pada kesempatan ini pula Dadang Hilman, S.Sos, M.Si Lurah Kelurahan Tamanjaya menerangkan :
“Capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, terdiri dari Sapras (Sarana Prasarana) yaitu peningkatan kualitas jalan lingkungan rabat beton. Adapun Pemberdayaan masyarakat terdiri dari Pelatihan Budidaya Pertanian, Perikanan (Budidaya Ikan Lele), Pembinaan dan peningkatan kinerja kelembagaan di kelurahan atau pembinaan RT dan RW, Pembinaan pengelolaan sampah atau Bank sampah, Pelatihan Seni Budaya Marawis, Pembinaan Tatanan Kelurahan Sehat, Pembinaan Kader PKK ”, ungkapnya.

“Untuk Tahun 2025 hasil dari Musrenbang Tahun 2024 pembangunan di kelurahan Tamanjaya yang Insya Alloh bisa terealisasi untuk pembangunan Sapras dialokasikan kepada pembangunan kirmir Tebing Penahan Tanah (TPT), Pembangunan Drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan atau gang,. Sedangkan untuk Pembrdayaan Masyarakat diarahkan kepada Pembinaan Kader PKK, Keterampilan menjahit, Keterqmpilan Tataboga, Pelatihan Budidaya Ikan nila, Pelatihan pengembangan dan pembentukan Bank Sampah, Pembinaan Tatanan Kelurahan Sehat ” tambah Dadang

Gatot Setyobudi, A.P Camat Kecamatan Tamansari menerangkan Alhamdulillah pembangunan yang dilaksanakaan tahun 2024 dari hasil evaluasi untuk wilayah Tamansari sudah selesai hampir seratus prosen cuma pada pembuatan SPAM pipa untuk penyaluran ke masyarakat belum terpasang sehingga belum bisa dinikmati oleh masyarakat adapun sisa anggaran harus dikembalikannke kas negara. Dengan adanya hal tersebut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini mudah-mudahan tepat sasaran, dan hasil pembangunannya betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat agar supaya masyarakat bisa sejahtera sesuai dengan tema Musrembang kali ini, dan untuk rencana pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, untuk yang sudah terbentuk, agar supaya ada penguatan sehingga yang sudah terbentuk itu tidak langsung terbengkalai.

“Pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat diharapkan bagi yang sudah terbentuk tinggal ada penguatan, sehingga yang sudah terbentuk itu tidak terbengkalai, pada kegiatan Bank Sampah organik kita bisa budidaya magot dan bisa berkolaborasi dengan budidaya ikan dengan Bioplok sehingga hasil dari Magot bisa di pakai pakan ikan hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Semoga rencana pembangunan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan dan pembnagunan yang direncanakan dapat terealisasi,, ucap Camat

Aldi Ramadhan, Amd. Bapelitbangda sebagai Nara Sumber pada penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 berharap pembangunan yang dilaksanakan harus betul-betul berdasarkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan tema Musrenbang, sehingga perekonomian bisa meningkat masyarakat sejahtera.

“Kami berharap rencana pembangunan ini harus betul-betul yang dibutuhkan masyarakat (skala prioritas) sesuai dengan tema Musrenbang sehingga perekonomian bisa meningkat masyarakat, dan berharap pembangunan yang dilaksanakan tidak tumpang tindih dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas lain” pungkasnya.

Gilman Mawardi, S.Pd anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dapil III Fartai Gerindra, pada kesempatannya menerangkan bahwa dengan adanya musrenbang ini, tiada lain untuk menampung aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran Dewan demi terlaksananya pembangunan yang bersifat urgen yang tidak terkaper oleh Dana Kelurahan.

“Dalam hal penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah untuk tahun 2026, akan mengalami penurunan hal ini dipengaruhi oleh adanya kegiatan Pilkada yang banyak menelan biaya daerah, dan PAD kota Tasikmalaya sangat kecil tidak sebanding dengan rencana pembangunan/ kebutuhan pembangunan masyarakat, dengan demikian pembangunan yang direncanakan harus betul-betul bisa bermamfaat bagi masyarakat” tutur Gilman.

Musrenbang ini dihadiri Camat Kecamatan Tamansari, Bapelitbangda, DPRD Dapil III, Lurah Tamanjaya beserta jajaran, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, Puskesmas Sangkali, PPL, Karang Taruna, Kader PKK, MUI, DMI, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Acara Musrebang diakhiri dengan penandatanganan pengesahan rencana pembangunan, dan Sesi poto bersama, acara dapat berjalan aman dan lancar, (SG.W-011)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *