Audiensi Forum Peduli Panjalu ke DPRD Kabupaten Ciamis Pasca Revitalisasi Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu

Swara Gapura

Perwakilan masyarakat Panjalu yang tergabung dalam Forum Peduli Panjalu menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Tumenggung DPRD Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Komar dan H. Pipin Arip Apilin, serta Ketua Komisi B H. Awan, Ketua Komisi C H. Trian, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ciamis, pimpinan OPD terkait, serta perwakilan dari pihak asuransi. Kamis (6/3/2025).

Kondisi Pasca Revitalisasi Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu

Sebagaimana diketahui, Obyek Wisata Religi Situ Lengkong Panjalu telah menjalani revitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat selama 20 bulan. Namun, hingga kini, manfaat dari revitalisasi tersebut belum dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Panjalu, wisatawan, serta para pedagang kaki lima yang menggantungkan mata pencahariannya di sekitar kawasan wisata tersebut.

Ketua Forum Peduli Panjalu menyampaikan beberapa tuntutan dalam audiensi tersebut, di antaranya : Kejelasan terkait pembukaan kembali Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu setelah revitalisasi, Kepastian nasib para pedagang yang terdampak penutupan selama revitalisasi. Perhatian serta kontribusi pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan dan pengembangan obyek wisata tersebut.

Kondisi Masyarakat Pasca Penutupan

Kepala Desa Panjalu, H. Yuyus Surya Adinegara, menyampaikan bahwa pasca revitalisasi, Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu belum bisa dibuka kembali, yang menimbulkan dampak serius bagi masyarakat, terutama pelaku usaha. Akibatnya, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian, bahkan beberapa pedagang harus gulung tikar karena tidak bisa beraktivitas secara normal.

“Kami berharap, melalui pertemuan ini, pihak DPRD Kabupaten Ciamis dapat menjembatani dan mendesak agar proses revitalisasi tidak berhenti di sini. Masih banyak hal yang harus dibenahi agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar H. Yuyus.

Respon DPRD Kabupaten Ciamis

Menanggapi aspirasi masyarakat Panjalu, DPRD Kabupaten Ciamis menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kelanjutan pembangunan serta pembukaan kembali Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Komar, menegaskan bahwa Situ Lengkong Panjalu bukan hanya milik masyarakat Panjalu, tetapi juga milik seluruh masyarakat Ciamis. Oleh karena itu, upaya pelestarian dan pengembangannya harus menjadi perhatian bersama.

“Kami akan mendesak dinas terkait agar segera memberikan kepastian mengenai pembukaan kembali obyek wisata ini. Jangan sampai masyarakat Panjalu justru menjadi korban dari proses revitalisasi yang dilakukan,” tegas H. Komar.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak terkait dapat terjalin lebih baik, sehingga Obyek Wisata Situ Lengkong Panjalu bisa segera kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (SG.SW-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *