Swara Gapura
Pemerintah Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus)
pada Rabu, 23 Juli 2025. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan desa, mengacu pada Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 mengenai prioritas penggunaan Dana Desa. Rabu (23/7/2025)
Musyawarah tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, termasuk perwakilan dari Kecamatan Panjalu (Kasi Keuangan), perangkat desa, BPD, LPM, para ketua RT, kader Posyandu, dan tokoh masyarakat. Forum ini menjadi ruang diskusi penting dalam menyusun strategi dan program desa untuk mendukung ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
Salah satu hasil utama dari Musdesus ini adalah keputusan untuk menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra utama dalam implementasi program ketahanan pangan. Kepala Desa Ciomas, Devi Yulviana, mengungkapkan bahwa BUMDes akan mendapat penyertaan modal sebesar 20% dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap BUMDes dapat menjadi motor penggerak dalam memberdayakan potensi lokal guna memperkuat ketahanan pangan desa,” ujar Devi.
Dukungan dari seluruh unsur masyarakat serta dasar hukum yang jelas menjadi fondasi kuat dalam pelaksanaan program ini. Pemerintah Desa Ciomas menargetkan tidak hanya peningkatan kuantitas pangan, tetapi juga kualitas dan keberagaman jenis pangan yang tersedia bagi warganya. Dengan semangat gotong royong dan pemanfaatan sumber daya desa secara inovatif, Ciomas optimis melangkah menuju kemandirian pangan yang berkelanjutan. (SG.W-028/mon)
