Pemkab Tasikmalaya Serahkan 95 Sertifikat Tanah untuk Perkuat Legalitas Aset Pelaku UMKM

Swara Gapura

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan sebanyak 95 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada para pelaku UMKM dari Desa Madiasari, Kecamatan Cineam. Penyerahan tersebut berlangsung bersamaan dengan Apel Gabungan yang dipimpin Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (17/11/2025).

Program lintas sektor ini menjadi salah satu upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki pelaku usaha mikro. Dengan kepemilikan sertifikat, para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan keamanan berusaha, mengembangkan usaha, serta memperoleh akses pendanaan yang lebih luas.

Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya terkait pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT). Dokumen tersebut penting sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan serta penguatan tata kelola wilayah secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan bahwa keberhasilan program ini merupakan bentuk sinergi berbagai instansi.

“Ini hasil kerja sama yang baik antara Kementerian UKM RI, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, dan Pemerintah Daerah,” tutur Bupati Cecep.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional terkait sertifikasi tanah dan reforma agraria, yang menurutnya memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Sertifikasi tanah mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan membuka lapangan kerja,” tegasnya.

Bupati juga berharap sertifikat yang diterima para pelaku UMKM dapat meningkatkan rasa aman dan produktivitas usaha.

“Semoga sertifikat ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, meningkatkan kesejahteraan, dan menjadi penyemangat dalam mengembangkan usaha,” ungkapnya.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati Tasikmalaya, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, pejabat struktural Pemkab Tasikmalaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Camat Cineam, Kepala Desa Madiasari, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat.  (SG.W-007)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!