Swara Gapura
Bertempat diruangan pelayanan BKPSDM Kota Tasikmalaya, sebanyak 38 ASN dilingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang memasuki usia purnabakti TMT bulan Pebruari 2026 menerma uang kadeudeuh dari Korpri Kota Tasikmalaya sebesar Rp 5.000.000 per orang.” Uang kadeudeuh diberikan berasal dari iuran anggota yang di bayar setiap bulan, semoga bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik sesuai dengan skala prioritas yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Dan atas nama pengurus Korpri Kota mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama menjalankan tugasnya sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya” ujar Pengurus Korpri Kota Tasikmalaya Ateng Djaelani. Kamis (12/3)
