Wali Kota Tasikmalaya Biman Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

SWARA GAPURA

Jakarta, Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berkomitmen menyiapkan fondasi pembangunan jangka panjang yang terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046.8 Juni 2026

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, serta jajaran perangkat daerah terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Dari unsur legislatif, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya H. Heri Ahmadi, S.Pd.I dan Wakil Ketua III DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid, S.Pd. sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD dalam proses penetapan RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk dua puluh tahun ke depan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta dihadiri oleh pejabat Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam tim pembahasan lintas sektor sebagai bagian dari proses sinkronisasi, penyempurnaan, dan penilaian substansi RTRW sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memaparkan arah penataan ruang Kota Tasikmalaya untuk dua puluh tahun ke depan sebagai upaya memastikan pembangunan daerah berjalan selaras antara pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menyampaikan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen tata ruang, melainkan instrumen strategis untuk menentukan arah pembangunan kota di masa depan. Melalui RTRW yang tengah memasuki tahapan penetapan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya menghadirkan kepastian ruang bagi investasi, pengembangan kawasan perdagangan dan jasa, penguatan infrastruktur perkotaan, perlindungan lahan pertanian, serta pelestarian kawasan hijau dan lingkungan hidup” ucapnya.

Lanjut Viman “Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena itu, pembangunan harus direncanakan dengan baik agar kemajuan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,”tuturnya.

Sebagai kota yang memiliki peran strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur–Pangandaran, Kota Tasikmalaya terus mempersiapkan diri menghadapi berbagai peluang pembangunan ke depan, termasuk peningkatan konektivitas wilayah, penguatan sektor perdagangan dan jasa, pengembangan kawasan industri, serta penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Penetapan RTRW ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui pembahasan lintas sektor ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap memperoleh masukan dan penyempurnaan dari berbagai kementerian dan lembaga sehingga RTRW yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang kuat, adaptif terhadap tantangan masa depan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya secara berkelanjutan.

“Menata hari ini, menjaga masa depan. Melalui RTRW, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya memastikan pembangunan terus bergerak, ekonomi terus tumbuh, namun lingkungan hidup, ruang terbuka hijau, dan ketahanan pangan tetap terjaga demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik” tandasnya. Jrt 01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!