Swara Gapura
Ciamis– Selain Objek Wisata Situ Lengkong Panjalu yang telah dikenal luas sebagai destinasi wisata sejarah dan religi, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, juga memiliki situs bersejarah yang tak kalah penting, yakni Makom Karomah Cipanjalu yang berada di Desa Bahara.
Kawasan yang memiliki luas kurang lebih 16 hektare ini menyimpan berbagai peninggalan bersejarah yang sangat berkaitan dengan perjalanan berdirinya Kerajaan Panjalu. Di kompleks tersebut terdapat makam Eyang Sanghyang Prabu Cakra Dewa, sosok yang dikenal sebagai raja yang arif dan bijaksana serta menjadi salah satu tokoh sangat penting dalam perjalanan dan perkembangan Kerajaan Panjalu.
Sementara itu, makam yang berada di Nusa Gede, Situ Lengkong Panjalu, merupakan makam Eyang Prabu Haryang Kantjana, putra dari Eyang Prabu Boros Ngora sekaligus cucu dari Eyang Sanghyang Prabu Cakra Dewa.
Tak hanya menjadi tempat peristirahatan para leluhur, kawasan Karomah Cipanjalu juga menyimpan sejumlah situs bersejarah lainnya, di antaranya Kawah Cikahuripan, Ciriung yang diyakini sebagai tempat kelahiran para raja Panjalu, seperti Ratu Permana Dewi dan Ratu Rumanghiyang Sanghyang Talaga, serta situs Bleg Tambleg Raja Guling, Air Rancan Kuningan, hingga Tampian Dalam, yang dipercaya sebagai tempat penyucian diri pada masa lampau.
Hingga sekarang, Makom Karomah Cipanjalu menjadi salah satu tujuan ziarah yang banyak dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah. Selain berziarah, para pengunjung juga datang untuk mengenal lebih dekat sejarah dan warisan budaya Kerajaan Panjalu.
Juru Kunci Karomah Cipanjalu, Elan Ramlan, mengatakan bahwa setiap malam Jumat Kliwon secara rutin dilaksanakan kegiatan keagamaan berupa hadoroh yang diisi dengan pembacaan Surat Yasin, sholawat, marhaban, serta doa bersama.
“Makna karomah yang sebenarnya adalah bagaimana kita mendekatkan hati kepada Allah SWT. Jangan sampai dimaknai ke arah yang negatif atau menimbulkan kemusyrikan” ujarnya
“Semua doa dan harapan tetap kita serahkan kepada Allah dengan hati yang bersih,” tambah  Elan Ramlan.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan situs Karomah Cipanjalu bukan untuk disakralkan secara berlebihan, melainkan sebagai warisan sejarah dan budaya yang harus dijaga serta dilestarikan oleh generasi penerus.
“Sebagai putra daerah, sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga, melestarikan, dan mempertahankan warisan leluhur agar nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang terkandung di dalamnya tetap terpelihara dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. (SG.W.028/mon)
