Swara Gapura
Panjalu Ciamis — Tradisi Nyangku di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, bukan sekadar untuk melaksanakan ritual membersihkan benda-benda pusaka peninggalan leluhur. Di balik setiap proses tahapan yang harus dilakukan secara tertib mengandung pesan yang harus direnungkan dan dijalani bahwa setiap manusia seharusnya selalu menjaga hati dan pikiran serta ucapan hingga perilakunya dalam menjalani kehidupan sehari hari . Senin (7/9)
Hal itu menjadi salah satu makna yang kembali terlihat dalam pelaksanaan Upacara Adat Nyangku tahun 2026. Setiap proses, mulai dari membersihkan benda pusaka, mengeringkan, memberikan minyak, hingga membungkusnya kembali, dilakukan dengan mengikuti tata cara dan pakem yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana, M.Si., mengatakan setiap tahapan tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau dilewati karena pelaksanaan ritual memiliki tata cara tersendiri bukan hanya menyangkut urutan prosesi, tetapi juga tata krama dan ketelitian dalam memperlakukan benda pusaka
“Ini sebuah proses yang memang tidak boleh loncat-loncat. Sakral, begitu juga kita harus memenuhi standar bagaimana cara membungkus. Artinya tidak serta-merta asal bungkus,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, bahan tradisional yang digunakan tetap dipertahankan sesuai pakem. Salah satunya adalah daun kawung yang telah melalui proses pengeringan dan digunakan sebagai bagian dari perlindungan sebelum pusaka kembali dibungkus menggunakan kain.
“Untuk melilit tentunya ada teknik, prosedur dan tata krama. Tidak asal melilit, tetapi kerapian juga menjadi bagian daripada proses,” katanya.
“Mempertahankan penggunaan bahan dan tata cara yang diwariskan leluhur merupakan bentuk penghormatan terhadap adat. Pakem harus tetap dipertahankan Kita harus kukuh terhadap adat budaya yang memang diwariskan,” tambah Dian.
Ritual tersebut juga menjadi pengingat bagi manusia untuk melakukan introspeksi. Membersihkan benda pusaka menjadi simbol agar manusia turut membersihkan hati dan nuraninya dari berbagai sifat buruk. Menurutnya, pesan tersebut sejalan dengan filosofi yang hidup dalam masyarakat Panjalu.
“Nilai tersebut kemudian tercermin dalam pepatah yang dikenal masyarakat Panjalu, yakni “Panjalu mangan kudu halal, pakai kudu suci, ucap kudu lantas.”. sedangkan Filosofi mengandung pesan agar kehidupan berjalan selaras antara hati, pikiran, ucapan dan tindakan” ungkapnya
Sementara itu Pengurus Yayasan Boros Ngora Dr Heri Salehudin mengatakan Panjalu memiliki warisan sejarah yang luar biasa. Dalam tradisi masyarakat Panjalu, perjalanan Prabu Sanghyang Borosngora menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan Islam dan kebudayaan Panjalu.
“Kalau sebuah warisan budaya telah diakui negara, maka tugas generasi berikutnya memastikan warisan itu tidak kehilangan makna, tidak kehilangan identitas, dan tidak kehilangan generasi penerusnya” ujarnya
Ia menambahkan Panjalu mempunyai sesuatu yang tidak semua daerah miliki. Kita mempunyai sejarah, budaya, spiritualitas, alam, Situ Lengkong, Nusa Gede, Bumi Alit, tradisi, seni, kuliner, masyarakat, dan UMKM
“Wisata ziarah harus terintegrasi dengan wisata budaya.Wisata budaya terintegrasi dengan wisata alam. Wisata alam terintegrasi dengan ekonomi kreatif sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Panjalu” terang Heri
“ Panjalu diharapkan menjadi desa wisata budaya dan ziarah yang dikenal secara nasional bahkan internasional” pungkasnya (SG.W.028/mon)
