Swara Gapura
Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Ciamis Bulan November 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (5/11).
Rakor kali ini mengangkat tiga agenda utama, yakni evaluasi kinerja pemerintahan, Deklarasi Damai Pilkades Serentak, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara OPD di lingkungan Pemkab Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintahan, memperkuat koordinasi antarinstansi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas daerah menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Ciamis H Andang Firman Triyadi menegaskan akan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh elemen pemerintahan dalam upaya menjaga stabilitas daerah serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan optimal.
“ Rakor tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian program kerja sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan pada sisa tahun 2026” ujarnya
Andang menuturkan salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah Deklarasi Damai Pilkades Serentak. Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan tokoh masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, lancar, dan damai.
Pemkab Ciamis juga mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, serta masyarakat agar mengedepankan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan.
“Kemenangan sejati adalah ketika kita bisa menjaga persatuan dan keharmonisan sesama warga,” ujar Sekretaris Daerah.
Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara OPD Pemkab Ciamis dengan Kejaksaan Negeri Ciamis dan Pengadilan Agama Ciamis. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, transparansi, serta kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui sinergi tersebut, diharapkan potensi pelanggaran hukum dapat dicegah, penyelesaian berbagai persoalan hukum dan sengketa dapat berjalan lebih efektif, serta tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel” terang H Andang
H Andang menambahkan melalui Rakor November 2026 ini, Pemkab Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh instansi vertikal maupun pemangku kepentingan.
Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pencapaian program kerja, tetapi juga mampu menjaga stabilitas, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Ciamis yang aman, damai, tertib, dan sejahtera. (SG.W.028/mon)
