Swara Gapura
Salah seorang Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Mukti Resik Kota Tasikmalaya Dian Danawiarsa menegaskan bahwa KPRI Mukti Resik tidak bangkrut karena sampai saat ini koperasi masih memberikan pelayanan kepada seluruh anggota. “Semua pengurus masih melayani anggota sebagaimana mestinya “ tegas Dian saat dihubungi melalui WhatsApp pada hari Sabtu (17/8/2024).
Sementara itu inisial DN saat ditemui awak media Swara Gapura mengaku sampai saat ini Senin (19/8/2024) uang yang tersimpan dalam tabungan Mana Suka belum bisa diambil, hal itu lanjut DN yang memicu untuk memasang spanduk atau bander yang bertuliskan “ Maaf Sementara Koperasi Mukti Resik Bangkrut” dipintu masuk kantor KPRI Mukti Resik.
“Pemasangan spaduk merupakan bentuk protes keras terhadap pelayanan KPRI Mukti Resik yang buruk,” ujarnya.
“Pemasangan spanduk atau Bender terpaksa dilakukan pasalnya komunikasi yang telah dilakukan tidak berhasil bahkan terkesan saling lempar tanggung jawab,” tambah DN dengan nada kesal.
DN menambahkan pemasangan spanduk tesebut juga merupakan wujud kekecewaan yang sangat dalam terhadap pelayanan Pengurus KPRI Mukti Resik Kota Tasikmalaya padahal yang akan diambil adalah berupa tabungan “Mana Suka” bukan untuk pengajuan kredit.
“Sebelum pasang spanduk saya sudah berkomunikasi dengan para pengurus namun jawabannya tidak jelas apalagi harus datang bahkan cenderung silih lempar tanggung jawab terkesan tidak ada itikad baik menyelesaikan hak anggota,” ujarnya dengan nada kesal.
“Dan Pengawas harus menindaklanjuti jangan di biarkan karena diduga koperasi ini tidak sehat,” imbuh DN.
Ia juga menegaskan sebelum dana tabungan Mana Suka bisa diambil akan terus beraksi tidak akan diam dan apabila sudah diambil juga akan keluar dari keanggotaan KPRI Mukti Resik Kota Tasikmalaya. “Selagi belum bisa diambil tidak akan diam dan Saya yakin diluar sana banyak anggota kesulitan mengambil haknya bahkan dengan nominal lebih besar dari saya, ujung ujungnya akan keluar dari keanggotaan,” tegas DN.
“Dan Kalau memang ada permasalahan intern di koperasi jangan ditutupi bukalah kepada anggota secara transparan jangan takut karena itu uang anggota bukan uang pengurus… Hutang Tetap Harus Dibayar,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Swara Gapura edisi tanggal tanggal 16 agustus 2024 bahwa anggota KPRI Mukti Resik berinisial DN merasa kesulitan untuk mencairkan atau mengambil uang simpanannya di tabungan Mana Suka padahal sudah di komunikasi diakhir bulan Juli 2024 namun sampai tanggal 15 Agustus 2024 belum cair juga. (SG.W-002)