BAZNAS Ciamis Serahkan Bantuan Reguler RUTILAHU di Desa Maparah

Swara Gapura

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kepada satu orang mustahik di Desa Maparah. Bantuan senilai Rp1.000.000 ini diberikan kepada Redi, warga Dusun Sukajaya RT 033 RW 013, Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Kamis (17/4/2025)

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis melalui Kepala Pelaksana Amas Mohamad Tamzis, yang turut didampingi oleh Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Panjalu, Hj. Tini Sopiah Al-Mukarramah. Bantuan diserahkan kepada Kepala Desa Maparah yang diwakili oleh Kaur Keuangan dan kemudian diteruskan kepada mustahik.

“Alhamdulillah, hari ini BAZNAS Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan yang bersifat urgent atau kasuistik. Ketika ada permasalahan di suatu daerah, seperti di Desa Maparah, kami hadir memberikan solusi,” ujar Amas Mohamad Tamzis. Ia juga menambahkan bahwa Desa Maparah saat ini ditetapkan sebagai Kampung Zakat, yang diharapkan mampu menjadi contoh nyata kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah desa, tidak hanya dalam persoalan RUTILAHU, tetapi juga dalam hal lain seperti ketersediaan septitank, gizi buruk, maupun stunting.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara UPZ dan BAZNAS Kabupaten dalam mengelola dana secara fokus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Kampung Zakat. “Karena keterbatasan anggaran pemerintah, kami berharap kehadiran dan kontribusi UPZ ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah desa, agar masalah-masalah di Kampung Zakat bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPZ Kecamatan Panjalu, Hj. Tini Sopiah Al-Mukarramah, mengungkapkan rasa syukurnya atas program Kampung Zakat. “Alhamdulillah, Kampung Zakat merupakan sebuah keistimewaan. Ia memiliki hak khusus dari BAZNAS dalam program pengentasan kemiskinan, termasuk menuju angka nol RUTILAHU. Ketika ada yang tidak bisa ditangani secara mandiri oleh masyarakat desa, BAZNAS Kabupaten Ciamis hadir memberikan bantuan. Dan ini adalah bantuan reguler murni dari BAZNAS Kabupaten Ciamis.”

Ia juga berharap agar cahaya zakat terus bersinar di hati umat Muslim, khususnya di Kabupaten Ciamis. “Semoga bisa tercipta kesalehan spiritual yang masif. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memberikan ruang untuk berinovasi dan berkarya, semua itu lahir dari rahim BAZNAS,” pungkasnya. (SG.W-028/mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *